Keinginan buruh yang menuntut upah senilai 3,7 juta serta
meminta para buruh menjadi pegawai tetap , hingga kini belum juga ditanggapi
pihak pemerintah pusat, bahkan untuk segera direalisasikan para buruh terus
melakukan demonstrasi dengan melakukan tindakan kekerasan disetiap daerah
perwakilannya sebagai cara untuk menarik perhatian pihak pemerintah agar pemintaan kenaikan upah tersebut segera
dilakukan, namun dengan harapan para buruh yang menuntut kenaikan gaji
sebesar 50% dari 20% atau 3,7 juta rupiah, apakah kinerja buruh dapat lebih
baik? apakah kinerja para buruh dapat memajukan perekonimian di Indonesia? menurut saya pribadi, keinginan buruh yang menuntut kenaikan upah sebesar 3,7
juta rupiah harus SEBANDING dengan kinerja yang dihasilkan, yakni meningkatkan
kualitas serta mutu kinerja, sehingga terjadi keseimbangan antara permintaan
upah buruh dengan hasil Kinerja yang dilakukan .
No comments:
Post a Comment